Jumat, 15 Februari 2008

antara hak dan kewajiban

pergerakan mahasiswa

Belakangan ini sangat susah menemukan pergerakan mahasiswa yang mampu memberikan peran lebih untuk negara. Terobosan-terobosan baru dalam konteks konsep pergerakan mahasiswa masih belum mampu mengatasi masalah-masalah bangsa. Peran mahasiswa Indonesia dalam merubah arah sebuah bangsa dan negara Indonesia hanya mampu ditunjukkan ketika diruntuhkannya rezim orba yang selama 30 tahun memiliki otoritasi yang membawa Indonesia pada arah kepentingan global, bukan lagi pada tataran keadilan sosial masyarakat. Pasca itu, pergerakan mahasiswa mulai kehilangan taringnya dan kemudian mati suri. Sehingga sampai saat ini mahasiswa hanya mampu memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara yang sangat minim. Padahal sampai saat ini kepercayaan rakyat Indonesia masih menggantungkan nasibnya pada mahasiswa sebagai sebuah tatanan masyarakat intelektual yang diharapkan mampu merubah nasib bangsa. Bangsa yang selama ini tidak pernah bisa merasa bersyukur telah menjadi warga negara Indonesia karena selalu dibuat sengsara dan tidak pernah sedikitpun menerima keadilan.

Disamping itu, Mahasiswa mempunyai kewajiban sendiri terhadap perannya sebagai sebuah kelas dari masyarakat yang diyakini memiliki kemampuan intelektual yang melebihi kelas sosial manapun. Peran mahasiswa di bidang keilmuan yang di gelutinya dituntut untuk mampu berperan lebih pada tataran keilmuan dibidangnya. Sehingga diharapkan mampu membangun sektor-sektor penting negara ini agar lebih maju. Kemudian pertanyaannya adalah pergerakan mahasiswa seperti apa yang mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap bangsa sekaligus mampu memiliki peran penting dalam pembangunan negara yang sesuai dengan basis keilmuannya?.

Tidak ada komentar: